SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Tual
I. Pendahuluan
SOP ini dibuat untuk memastikan pelayanan yang baik, efisien, dan terstruktur di Perpustakaan Kota Tual. Semua pengunjung dan petugas diharapkan mengikuti prosedur ini untuk mendukung terciptanya layanan yang maksimal.
II. Jam Operasional
- Senin – Jumat: 08.00 – 17.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
- Minggu dan Hari Libur Nasional: Tutup
III. Pendaftaran Anggota
- Pendaftaran Anggota Baru:
- Pengunjung mengisi formulir pendaftaran dengan data lengkap (nama, alamat, nomor telepon, email, dan KTP untuk dewasa atau kartu pelajar untuk pelajar).
- Menyerahkan fotokopi KTP atau kartu pelajar.
- Petugas akan mencetak kartu anggota yang berlaku selama 1 tahun.
- Pendaftaran Ulang:
- Anggota lama yang ingin memperbarui kartu anggota dapat mengisi formulir pembaruan.
- Menyerahkan kartu anggota lama untuk diperbarui.
IV. Prosedur Peminjaman Buku
- Pemilihan Buku:
- Pengunjung memilih buku melalui katalog atau langsung di rak buku.
- Proses Peminjaman:
- Buku yang dipilih dibawa ke meja layanan untuk peminjaman.
- Anggota menunjukkan kartu anggota dan petugas mencatat buku yang dipinjam serta tanggal pengembalian.
- Durasi Peminjaman:
- Durasi peminjaman adalah 14 hari, dengan opsi perpanjangan selama buku tersebut tidak ada pemesan lain.
V. Pengembalian Buku
- Proses Pengembalian:
- Buku yang dipinjam harus dikembalikan tepat waktu sesuai tanggal pengembalian.
- Jika terlambat, denda akan dikenakan sesuai kebijakan.
- Buku yang dikembalikan akan diperiksa kondisinya dan status peminjaman akan dihapus.
VI. Layanan Komputer dan Internet
- Pendaftaran Penggunaan Komputer:
- Pengunjung yang ingin menggunakan fasilitas komputer wajib mendaftar di meja layanan.
- Prosedur Penggunaan Komputer dan Internet:
- Penggunaan komputer diberikan maksimal 1 jam per orang.
- Pengguna dapat mengakses internet untuk kegiatan yang bersifat edukatif dan literasi.
VII. Tata Tertib Pengunjung
- Aturan Umum:
- Pengunjung diharapkan menjaga ketenangan dan kebersihan selama berada di perpustakaan.
- Makanan dan minuman tidak diperbolehkan di area perpustakaan.
- Dilarang merusak atau menodai buku dan fasilitas perpustakaan lainnya.
- Pelanggaran:
- Pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan teguran pertama, dan jika terus berlanjut, akan dikenakan sanksi sesuai kebijakan perpustakaan.
VIII. Penutupan
SOP ini bertujuan untuk memastikan agar setiap pengunjung merasa nyaman dan dapat mengakses layanan perpustakaan dengan mudah dan efisien. Semua staf di Perpustakaan Kota Tual wajib mengikuti prosedur ini demi kelancaran operasional dan pelayanan yang lebih baik.
Catatan: SOP ini dapat direvisi sesuai kebutuhan untuk mengikuti perkembangan layanan dan kebijakan yang lebih baik.